PPDB Di luar Ketentuan, Langgar Peraturan

02-07-2014 / KOMISI X

Muncul beberapa penyimpangan terhadap proses Penyelenggaraan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juni 2014 ini. Dari berbagai pemberitaan di media, Pos Pengaduan PPDB 2013/2014 Ombudsman menerima 388 laporan. Angka ini meningkat drastis dibanding PPDB tahun sebelumnya, yang hanya 50 pengaduan.  

Ada tiga substansi laporan terbanyak, yaitu permintaan uang, barang dan jasa, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan layanan. Untuk itu, Ombudsman mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penyimpangan yang terjadi pada proses PPDB 2014. Pos Pengaduan PPDB 2014 Ombudsman tersebar di 33 provinsi Indonesia. Masyarakat katanya, dipersilakan melapor jika menemukan adanya penyimpangan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto menilai, jika ada proses PPDB yang di luar ketentuan, hal ini tentu melanggar peraturan yang ada. Bahkan, pelanggaran aturan ini berpotensi masuk ke ranah hukum.

“Kalau ada proses PPDB di luar ketentuan tentunya ini adalah pelanggaran hukum dan seluruhnya ini akan didorong ke aparat penegak hukum. Karena, PPDB itu tidak berbayar, alias gratis,” jelas Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I, Senin (1/07) sore.

Ia memastikan, penerimaan siswa baru dari tingkat dasar, tingkat menengah, hingga tingkat tinggi itu gratis. Karena biaya ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan persoalan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ini merupakan input yang baik untuk Komisi X yang bermitra dengan Kemendikbud. Tentunya hal ini akan dipertanyakan saat Komisi X raker dengan Kemendikbud. Seluruh hal yang d iluar aturan adalah pelanggaran hukum, tentunya harus mendorong hal tersebut ke arah hukum,” tambah Politisi Demokrat ini. (sf,pj)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...